Dispar Lombok Tengah Sebut Regulasi Memasuki Wisata Harus Dibuat, Begini Alasannnya
jpnn.com, MANDALIKA - Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah Lendek Jayadi mengatakan regulasi tentang ketentuan memasuki destinasi wisata sangat penting untuk dibuat.
Sebab, sempat beredar kabar adanya dugaan pungutan liar atau pungli di kawasan wisata Bukit Seger, Mandalika.
Hal tersebut untuk menjaga citra pariwisata Lombok Tengah pada pengunjung.
Lendek juga tidak menafikan jikalau retribusi dari wisata yang lahan pribadi seharusnya 25 persen masuk kas daerah.
Oleh karena itu perlu dibuatkan aturan ke depannya.
"Sebenarnya ini lebih kepada soal regulasi. Semua harus diatur agar tidak disinyalir adanya pungli," katanya, Selasa (23/8).
Terkait adanya dugaan pungli, Lendek mengaku telah turun ke lapangan untuk melakukan ricek dan untuk memastikan kabar tersebut.
Dia menjelaskan hal wajar jika parkir Rp 10 ribu untuk biaya keamanan selama 24 jam, dan tiket naik Bukit Seger Rp 5.000.
Mengingat, lahan tersebut merupakan milik pribadi warga sekitar kawasan.
Terkait adanya dugaan pungli, Lendek mengaku telah turun ke lapangan untuk melakukan ricek dan untuk memastikan kabar tersebut.
- Sambut Liburan Nataru, Parapat View Hotel Tawarkan Sensasi Keindahan Danau Toba
- Vietjet Gandeng Xanh SM Mewujudkan Transportasi Hijau dan Pariwisata
- Dorong Pariwisata Lintas Batas, STB Gelar Sarawak Gateway to Borneo di Jakarta dan Balikpapan
- Refleksi Akhir Tahun: Pariwisata Danau Toba Butuh Kemasan Inovatif, Kreatif dan Kerja Sama Semua Pihak
- PHI Group Bakal Investasi di Pemalang, Bidik Sektor Pariwisata & Hotel
- Kabid SMK di NTB Tertangkap Tangan Lakukan Pungli