Dispar Lombok Tengah Sebut Regulasi Memasuki Wisata Harus Dibuat, Begini Alasannnya
jpnn.com, MANDALIKA - Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah Lendek Jayadi mengatakan regulasi tentang ketentuan memasuki destinasi wisata sangat penting untuk dibuat.
Sebab, sempat beredar kabar adanya dugaan pungutan liar atau pungli di kawasan wisata Bukit Seger, Mandalika.
Hal tersebut untuk menjaga citra pariwisata Lombok Tengah pada pengunjung.
Lendek juga tidak menafikan jikalau retribusi dari wisata yang lahan pribadi seharusnya 25 persen masuk kas daerah.
Oleh karena itu perlu dibuatkan aturan ke depannya.
"Sebenarnya ini lebih kepada soal regulasi. Semua harus diatur agar tidak disinyalir adanya pungli," katanya, Selasa (23/8).
Terkait adanya dugaan pungli, Lendek mengaku telah turun ke lapangan untuk melakukan ricek dan untuk memastikan kabar tersebut.
Dia menjelaskan hal wajar jika parkir Rp 10 ribu untuk biaya keamanan selama 24 jam, dan tiket naik Bukit Seger Rp 5.000.
Mengingat, lahan tersebut merupakan milik pribadi warga sekitar kawasan.
Terkait adanya dugaan pungli, Lendek mengaku telah turun ke lapangan untuk melakukan ricek dan untuk memastikan kabar tersebut.
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Novita Hardini Sebut Penghapusan DAK Pariwisata akan Mencekik Daerah
- ASDP Ajak Masyarakat Eksplorasi Keajaiban dan Magnet Wisata Labuan Bajo
- Menteri Teuku Riefky: Ini Sejarah, Mari Bangun Ekonomi Kreatif Indonesia
- Central Group Hadirkan Klub Premium Bagi Lansia, Pertama di Sekupang
- Pilkada Sumsel 2024, Eddy-Riezky Janji Hapus Pungli di Sekolah