Dispar Lombok Tengah Sebut Regulasi Memasuki Wisata Harus Dibuat, Begini Alasannnya
jpnn.com, MANDALIKA - Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah Lendek Jayadi mengatakan regulasi tentang ketentuan memasuki destinasi wisata sangat penting untuk dibuat.
Sebab, sempat beredar kabar adanya dugaan pungutan liar atau pungli di kawasan wisata Bukit Seger, Mandalika.
Hal tersebut untuk menjaga citra pariwisata Lombok Tengah pada pengunjung.
Lendek juga tidak menafikan jikalau retribusi dari wisata yang lahan pribadi seharusnya 25 persen masuk kas daerah.
Oleh karena itu perlu dibuatkan aturan ke depannya.
"Sebenarnya ini lebih kepada soal regulasi. Semua harus diatur agar tidak disinyalir adanya pungli," katanya, Selasa (23/8).
Terkait adanya dugaan pungli, Lendek mengaku telah turun ke lapangan untuk melakukan ricek dan untuk memastikan kabar tersebut.
Dia menjelaskan hal wajar jika parkir Rp 10 ribu untuk biaya keamanan selama 24 jam, dan tiket naik Bukit Seger Rp 5.000.
Mengingat, lahan tersebut merupakan milik pribadi warga sekitar kawasan.
Terkait adanya dugaan pungli, Lendek mengaku telah turun ke lapangan untuk melakukan ricek dan untuk memastikan kabar tersebut.
- Menteri Imipas: Informasi Pungli dari Kedubes RRT jadi Momentum Untuk Berbenah
- Info dari Sekda Soal Pembayaran THR 2024 Guru PAI Lombok Tengah
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Jasaraharja Putera Sampaikan Rasa Keprihatinan pada Tragedi Pantai Drini
- Berikan Wadah Bagi Pembalap Simulator di Indonesia, Radical Academy Kembali Digelar
- Seru, Long Weekend di Enchanting Valley, Wahana Baru dari Taman Safari Indonesia