Dispenda-Aspri Kompak Tolak Bongkar Reklame Bando
Jumat, 01 Februari 2013 – 06:56 WIB

Dispenda-Aspri Kompak Tolak Bongkar Reklame Bando
MAKASSAR -- Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Makassar, Sulawesi Selatan dengan Asosiasi Pengusaha Reklame Indonesia (Aspri) Sulsel, kompak untuk tidak membongkar reklame bando yang telah berdiri di sejumlah ruas jalan nasional di kota ini.
Mereka menolak untuk membongkar reklame bando yang melintang di atas bahu jalan nasional, termasuk papan bilboard yang mencolok ke bahu jalan, meski hal ini sudah diatur dalam Peraturan Menteria (Permen) tentang pemanfaatan bahu jalan.
Kesepakatan untuk menolak penerapan Permen tersebut terungkap dalam pertemuan antara Dispenda Makassar dengan Aspri Sulsel di Kantor Dispenda Makassar seperti dilansir FAJAR (JPNN Group), Jumat (1/2).
Dispenda menolak penerapan Permen tersebut dengan alasan tidak ingin kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara Aspri mengaku akan mengalami kerugian jika reklame bando dan papan bilboard mereka dibongkar.
MAKASSAR -- Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Makassar, Sulawesi Selatan dengan Asosiasi Pengusaha Reklame Indonesia (Aspri) Sulsel, kompak
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia