Dispenda-Aspri Kompak Tolak Bongkar Reklame Bando
Jumat, 01 Februari 2013 – 06:56 WIB
MAKASSAR -- Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Makassar, Sulawesi Selatan dengan Asosiasi Pengusaha Reklame Indonesia (Aspri) Sulsel, kompak untuk tidak membongkar reklame bando yang telah berdiri di sejumlah ruas jalan nasional di kota ini.
Mereka menolak untuk membongkar reklame bando yang melintang di atas bahu jalan nasional, termasuk papan bilboard yang mencolok ke bahu jalan, meski hal ini sudah diatur dalam Peraturan Menteria (Permen) tentang pemanfaatan bahu jalan.
Kesepakatan untuk menolak penerapan Permen tersebut terungkap dalam pertemuan antara Dispenda Makassar dengan Aspri Sulsel di Kantor Dispenda Makassar seperti dilansir FAJAR (JPNN Group), Jumat (1/2).
Dispenda menolak penerapan Permen tersebut dengan alasan tidak ingin kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara Aspri mengaku akan mengalami kerugian jika reklame bando dan papan bilboard mereka dibongkar.
MAKASSAR -- Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Makassar, Sulawesi Selatan dengan Asosiasi Pengusaha Reklame Indonesia (Aspri) Sulsel, kompak
BERITA TERKAIT
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter