Dispenda-Aspri Kompak Tolak Bongkar Reklame Bando
Jumat, 01 Februari 2013 – 06:56 WIB
MAKASSAR -- Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Makassar, Sulawesi Selatan dengan Asosiasi Pengusaha Reklame Indonesia (Aspri) Sulsel, kompak untuk tidak membongkar reklame bando yang telah berdiri di sejumlah ruas jalan nasional di kota ini.
Mereka menolak untuk membongkar reklame bando yang melintang di atas bahu jalan nasional, termasuk papan bilboard yang mencolok ke bahu jalan, meski hal ini sudah diatur dalam Peraturan Menteria (Permen) tentang pemanfaatan bahu jalan.
Kesepakatan untuk menolak penerapan Permen tersebut terungkap dalam pertemuan antara Dispenda Makassar dengan Aspri Sulsel di Kantor Dispenda Makassar seperti dilansir FAJAR (JPNN Group), Jumat (1/2).
Dispenda menolak penerapan Permen tersebut dengan alasan tidak ingin kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara Aspri mengaku akan mengalami kerugian jika reklame bando dan papan bilboard mereka dibongkar.
MAKASSAR -- Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Makassar, Sulawesi Selatan dengan Asosiasi Pengusaha Reklame Indonesia (Aspri) Sulsel, kompak
BERITA TERKAIT
- CPNS Kemenag Kalsel 2024: Formasi Guru Akidah Akhlak Paling Banyak Pelamar
- Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi