Dispenda-Aspri Kompak Tolak Bongkar Reklame Bando
Jumat, 01 Februari 2013 – 06:56 WIB
MAKASSAR -- Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Makassar, Sulawesi Selatan dengan Asosiasi Pengusaha Reklame Indonesia (Aspri) Sulsel, kompak untuk tidak membongkar reklame bando yang telah berdiri di sejumlah ruas jalan nasional di kota ini.
Mereka menolak untuk membongkar reklame bando yang melintang di atas bahu jalan nasional, termasuk papan bilboard yang mencolok ke bahu jalan, meski hal ini sudah diatur dalam Peraturan Menteria (Permen) tentang pemanfaatan bahu jalan.
Kesepakatan untuk menolak penerapan Permen tersebut terungkap dalam pertemuan antara Dispenda Makassar dengan Aspri Sulsel di Kantor Dispenda Makassar seperti dilansir FAJAR (JPNN Group), Jumat (1/2).
Dispenda menolak penerapan Permen tersebut dengan alasan tidak ingin kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara Aspri mengaku akan mengalami kerugian jika reklame bando dan papan bilboard mereka dibongkar.
MAKASSAR -- Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Makassar, Sulawesi Selatan dengan Asosiasi Pengusaha Reklame Indonesia (Aspri) Sulsel, kompak
BERITA TERKAIT
- 3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur
- Banjir Masih Merendam Dua Ruas Jalan di Jakbar
- Jadwal Keberangkatan Kereta Api Stasiun Bandung Berubah, Ini Daftarnya
- Ternyata Ada 16 Kendaraan yang Ditabrak Bus Pariwisata dari Bali
- Bus Pariwisata dari Bali Menabrak 4 Mobil dan 2 Motor di Kota Batu, 4 Meninggal
- Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh