Dispenda-Aspri Kompak Tolak Bongkar Reklame Bando

Dispenda-Aspri Kompak Tolak Bongkar Reklame Bando
Dispenda-Aspri Kompak Tolak Bongkar Reklame Bando
Ketua Aspri Sulsel, Iwan Asis yang diminta tanggapannya usai pertemuan tersebut mengatakan bahwa pihaknya akan menggugat Permen tersebut karena bertentangan dengan Peraturan daerah (perda) kota Makassar tentang reklame.

"Kami akan minta masukan dulu dari ahli hukum tata negara untuk kemudian mengajukan gugatan terhadap materi dalam peraturan menteri tersebut. Sebab kalau Permen ini diterapkan maka jelas sangat merugikan pengusaha reklame," kata Iwan Asis.

Dia menambahkan, banyak bando dan bilboar yang dibangun sebelum Permen tersebut diterbitkan. "Kita membangun itu karena ada izin dari pemerintah kota, bahkan ada sejumlah bando yang dibangun karena sudah ada rekomendasi dari Pemprov," tuturnya.

Kepala Seksi Penertiban Reklame Dispenda Makassar, Ahmad menambahkan, pihaknya akan melakukan perlawanan secara hukum jika pihak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional ngotot untuk membongkar bando dan papan bilboard yang ada di jalan nasional.(kas)

MAKASSAR -- Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Makassar, Sulawesi Selatan dengan Asosiasi Pengusaha Reklame Indonesia (Aspri) Sulsel, kompak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News