Dispendik Kembali Beri Janji untuk Guru Tidak Tetap
jpnn.com, SURABAYA - Guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di Surabaya masih menunggu terbitnya surat keputusan (SK) baru dari dinas pendidikan.
SK tersebut menggantikan SK lama yang dulu diterbitkan sekolah masing-masing. Dispendik menjanjikan SK itu turun pada Januari, faktanya hingga kini belum terealisasi.
Koordinator Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Surabaya Eko Mardiono membenarkan belum adanya kabar mengenai kelanjutan SK sampai saat ini.
''Banyak guru yang menanyakan kelanjutan SK karena sudah dijanjikan Januari. Sampai sekarang, belum ada pemberitahuan realisasi,'' katanya.
Kondisi GTT/PTT di Surabaya, ucap dia, sebenarnya tidak terbilang kritis. Gaji diberikan sesuai dengan jumlah meski masih ada sebagian yang belum mencapai standar UMK.
''Bahkan, di Jatim ini (Surabaya) termasuk yang terbaik,'' ujarnya. Dilihat dari segi jumlah tunjangan, Eko menilai GTT/PTT termasuk berkecukupan.
Yang menjadi keluhan utama bukan nominal, tetapi ketepatan waktu pencairan gaji.
Eko menuturkan, gaji GTT/PTT sering kali diberikan tidak rutin per bulan.
Para guru tidak tetap atau GTT sering mengeluhkan keterlambatan gaji dan jadwal tidak tentu.
- 5 Berita Terpopuler: Heboh Berita Gaji Guru Naik, Sudah Banyak yang Bahagia, BKN Ingatkan Hal Ini
- Gaji Guru Naik Melalui Tunjangan Sertifikasi, Al Munzir Sangat Berbahagia
- Di Berita Heboh Gaji Guru Naik, Abdul: Mohon Maaf, Kemendikbudristek Tak Memiliki Kewenangan
- Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Skema Pendapatan PPPK Paruh Waktu Belum Jelas
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
- 5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran