Dispendik Kembali Beri Janji untuk Guru Tidak Tetap
jpnn.com, SURABAYA - Guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di Surabaya masih menunggu terbitnya surat keputusan (SK) baru dari dinas pendidikan.
SK tersebut menggantikan SK lama yang dulu diterbitkan sekolah masing-masing. Dispendik menjanjikan SK itu turun pada Januari, faktanya hingga kini belum terealisasi.
Koordinator Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Surabaya Eko Mardiono membenarkan belum adanya kabar mengenai kelanjutan SK sampai saat ini.
''Banyak guru yang menanyakan kelanjutan SK karena sudah dijanjikan Januari. Sampai sekarang, belum ada pemberitahuan realisasi,'' katanya.
Kondisi GTT/PTT di Surabaya, ucap dia, sebenarnya tidak terbilang kritis. Gaji diberikan sesuai dengan jumlah meski masih ada sebagian yang belum mencapai standar UMK.
''Bahkan, di Jatim ini (Surabaya) termasuk yang terbaik,'' ujarnya. Dilihat dari segi jumlah tunjangan, Eko menilai GTT/PTT termasuk berkecukupan.
Yang menjadi keluhan utama bukan nominal, tetapi ketepatan waktu pencairan gaji.
Eko menuturkan, gaji GTT/PTT sering kali diberikan tidak rutin per bulan.
Para guru tidak tetap atau GTT sering mengeluhkan keterlambatan gaji dan jadwal tidak tentu.
- Pentolan PPPK Bersuara soal Gaji & Karier seperti PNS, Berani Menyebut Angka, Wouw
- Menteri Pendidikan Janji Gaji Guru Bakal Naik, Termasuk yang Berstatus Non-ASN
- Raker Komisi X DPR & Mendikdasmen Menyinggung Kenaikan Gaji Guru
- Honorer & ASN PPPK Desak Tambahan Gaji 2 Juta untuk Semuanya, Jangan Hanya Guru
- Jangan Ada Lagi Cerita Gaji Guru Honorer Kurang Manusiawi
- Tambahan Gaji Guru Rp 2 Juta Tidak Merata, Ketua ASN PPPK Protes