Dispendik Kembali Beri Janji untuk Guru Tidak Tetap
"Selama ini gaji sering agak telat. Dua sampai tiga bulan baru diberi,'' jelasnya.
Kondisi tersebut tentu berpengaruh bagi guru-guru dalam memenuhi kebutuhan hidup setiap bulan.
Eko berharap, dengan turunnya SK pemutihan guru tersebut, waktu pemberian gaji bisa lebih teratur.
Selain itu, SK tersebut diharapkan bisa menaikkan pendapatan guru-guru yang belum sesuai UMK.
''Tapi, kami tidak mendesak cepat-cepat selesai. Sebab, mungkin ada hal-hal yang perlu didiskusikan dulu, dibenahi dulu,'' ucapnya.
Misalnya, pembenahan data GTT/PTT agar pemberian hak-hak sesuai SK tidak salah alamat.
Kadispendik Surabaya Ikhsan pun tidak menampik bahwa SK pemutihan tersebut belum rampung.
Masih ada penyesuaian data. Namun, dia meyakinkan, setelah proses pembenahan data dan penyempurnaan kajian, SK pemutihan itu akan langsung dibagikan kepada para guru.
Para guru tidak tetap atau GTT sering mengeluhkan keterlambatan gaji dan jadwal tidak tentu.
- Mendikdasmen: Gaji & Tunjangan Guru ASN hingga Honorer Aman, PPG Lanjut
- 5 Berita Terpopuler: Heboh Berita Gaji Guru Naik, Sudah Banyak yang Bahagia, BKN Ingatkan Hal Ini
- Gaji Guru Naik Melalui Tunjangan Sertifikasi, Al Munzir Sangat Berbahagia
- Di Berita Heboh Gaji Guru Naik, Abdul: Mohon Maaf, Kemendikbudristek Tak Memiliki Kewenangan
- Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Skema Pendapatan PPPK Paruh Waktu Belum Jelas
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik