Dispendik Kembali Beri Janji untuk Guru Tidak Tetap
Rabu, 07 Maret 2018 – 19:36 WIB
Guru sedang mengajar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
''Jangan khawatir, kalau sudah selesai semua, kami kabari,'' ungkapnya.
Mengenai waktu turunnya SK, Ikhsan menuturkan bahwa sebenarnya tidak ada batas waktu. Dia juga memastikan dispendik terus berkomunikasi dengan GTT/PTT yang akan menerima SK nanti.
''Guru-guru kita juga tenang-tenang,'' jelasnya.(deb/c20/git/jpnn)
Para guru tidak tetap atau GTT sering mengeluhkan keterlambatan gaji dan jadwal tidak tentu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen: Gaji & Tunjangan Guru ASN hingga Honorer Aman, PPG Lanjut
- 5 Berita Terpopuler: Heboh Berita Gaji Guru Naik, Sudah Banyak yang Bahagia, BKN Ingatkan Hal Ini
- Gaji Guru Naik Melalui Tunjangan Sertifikasi, Al Munzir Sangat Berbahagia
- Di Berita Heboh Gaji Guru Naik, Abdul: Mohon Maaf, Kemendikbudristek Tak Memiliki Kewenangan
- Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Skema Pendapatan PPPK Paruh Waktu Belum Jelas
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik