Dispendik Tolong Terbuka Soal PPDB SMP

Dispendik Tolong Terbuka Soal PPDB SMP
PPDB: Calon peserta didik baru. Ilustrasi Foto: Dalil Harahap/Batam Pos/JPNN.com

Reni mendapati SMPN 29 harus membuka kelas siang karena jumlah murid yang diterima saat ini mencapai 550 anak.

Sebanyak 249 di antaranya berasal dari jalur mitra warga. Sejumlah ruangan juga terpaksa disekat-sekat untuk dijadikan kelas sementara.

Reni menganggap pemkot berperan sebagai regulator sekaligus penyelenggara pendidikan.

Hal tersebut membuat posisi pemkot bisa leluasa mengatur berapa murid yang diterima. Sementara itu, sekolah swasta hanya bisa menunggu siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.

''Enggak boleh tutup mata begitu. Jangan lupa, penyelenggaraan pendidikan ini juga melibatkan swasta,'' jelasnya.

Dalam rencana kerja (renja) Dispendik Surabaya 2018 disebutkan, program pengadaan peningkatan dan perbaikan sarana-prasarana pendidikan tidak hanya menyangkut sekolah negeri. Anggaran juga dimasukkan untuk sekolah swasta.

Selain itu, Reni mengingatkan agar pemkot berpegang teguh pada aturan yang sudah dibuat.

Dalam pasal 78 Peraturan Wali Kota 47 Tahun 2013 disebutkan, satuan pendidikan wajib mengumumkan kegiatan PPDB dalam papan pengumuman, media cetak, atau media elektronik.

Dispendik Surabay dianggap terkesan menyembunyikan data siswa yang diterima dalam PPDB SMP lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News