Dispendik Tolong Terbuka Soal PPDB SMP

Dispendik Tolong Terbuka Soal PPDB SMP
PPDB: Calon peserta didik baru. Ilustrasi Foto: Dalil Harahap/Batam Pos/JPNN.com

Ada tujuh poin yang harus dipublikasi secara transparan. Dua di antaranya adalah pagu atau daya tampung dan kuota penerimaan.

''Jika PPDB dilakukan sesuai aturan yang dibikin sendiri oleh pemkot, saya yakin kejadiannya tidak seperti ini,'' lanjut Reni.

Kuota mitra warga dalam perwali tersebut juga ditetapkan 5 persen. Satu sekolah hanya menerima rata-rata belasan siswa. Namun, Reni mendapati rata-rata SMP negeri menerima 20 persen dari jalur mitra warga.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha menyatakan, musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMP swasta Surabaya sudah mengirimkan surat pengajuan hearing kepada dewan.

Sabtu lalu (21/7) dia meminta komisi D segera menindaklanjuti laporan itu. ''Titin (Ketua Komisi D Agustin Poliana, Red) tak enteni nang ruanganku, gak teko-teko (saya tunggu di ruangan, tidak datang-datang),'' jelas politikus PKB itu.

Dia heran dengan kinerja komisi D saat ini. Pada periode 2009-2014, Masduki menjadi anggota komisi D.

Menurut dia, setiap ada PPDB, hearing di komisi ramai. Saat itu ketua komisi dipegang Baktiono.

''Saiki kok iso gak onok rapat blas (sekarang kok tidak ada rapat sama sekali). Aneh,'' lanjut Masduki.

Dispendik Surabay dianggap terkesan menyembunyikan data siswa yang diterima dalam PPDB SMP lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News