Dispendukcapil Bakar 21 Ribu KTP Elektronik
Kamis, 03 Januari 2019 – 14:01 WIB
jpnn.com, GRESIK - Menghindari penyalahgunaan data penduduk menjelang Pemilu 2019, Dispendukcapil Gresik memusnahkan 21.607 e-KTP.
Selain itu, ada beberapa e-KTP yang rusak atau salah cetak. Dispendukcapil menarik e-KTP lama untuk diperbarui. "Yang dimusnahkan itu dokumen yang sudah tidak terpakai," ujarnya.
Menurut Khusaini, e-KTP yang dimusnahkan merupakan cetakan 2011 sampai 2014. Semuanya sudah didata dan dikumpulkan. Yang masuk kategori rusak atau tidak valid harus dimusnahkan.
Sebelumnya, petugas hanya melubangi e-KTP yang tidak terpakai. Setelah itu, dokumennya disimpan di kantor kecamatan masing-masing. Namun, cara tersebut dinilai kurang efektif. Dokumen yang sudah tidak terpakai harus dibakar habis. "Ini instruksi dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) agar tidak disalahgunakan. Apalagi menjelang pemilu serentak nanti," jelasnya.
Mantan kepala bagian kesra (kesejahteraan rakyat) Pemkab Gresik itu memastikan, pemusnahan e-KTP akan terus dilakukan. Sebab, belum semua kecamatan menyetorkan e-KTP yang rusak atau invalid. "Nanti terus dilakukan karena pasti ada penduduk yang datanya berubah," tandasnya. (adi/c7/dio)
Baca Juga:
Sebelumnya, petugas hanya melubangi e-KTP yang tidak terpakai. Setelah itu, dokumennya disimpan di kantor kecamatan masing-masing
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sosialisasi E-KTP Kurang Munculkan Berbagai Persoalan
- Blangko e-KTP Kembali Langka di Surabaya
- Kemendagri Bakar 1.378.146 KTP-el Rusak atau Invalid
- Sudah Banyak Pemda Musnahkan KTP-el Rusak, nih Datanya
- Bahtiar: Segera Musnahkan KTP-el Rusak atau Invalid
- Ramses: Masalah e - KTP Belum Cukup Gerus Dukungan ke Jokowi