Dispendukcapil Fasilitasi Perekaman e-KTP Napi

Dispendukcapil Fasilitasi Perekaman e-KTP Napi
Ilustrasi E-KTP. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SIDOARJO - Warga Kota Sidoarjo yang tinggal di dalam penjara tidak perlu khawatir kehilangan hak pilih pada pemilu April mendatang.

Mereka yang tidak memiliki KTP elektronik (e-KTP) telah difasilitasi lapas dan Dispendukcapil Sidoarjo. Para tahanan dan narapidana (napi) melakukan perekaman data untuk e-KTP.

Menurut Kepala Dispendukcapil Medi Yulianto, jumlah warga binaan lapas yang diajukan untuk perekaman e-KTP mencapai 658 orang.

Namun, setelah melalui proses verifikasi, jumlahnya berkurang. Sebelum perekaman, petugas memastikan lebih dulu tahanan dan napi itu benar-benar warga Sidoarjo.

"Jangan sampai terjadi kesalahan dalam perekaman. Dengan begitu, kartu identitas diri tak disalahgunakan," ujarnya.

Kepala Lapas Kelas II-A Sidoarjo Muhammad Susanni menyatakan, perekaman tersebut dilakukan untuk melindungi hak warga binaan.

Mereka berhak mendapat kartu identitas sebagai warga negara. "Juga hak dalam proses pemilu nanti," katanya. (may/c11/hud/jpnn)


Jumlah warga binaan lapas yang diajukan untuk perekaman e-KTP mencapai 658 orang.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News