Dispendukcapil Fasilitasi Perekaman e-KTP Napi
jpnn.com, SIDOARJO - Warga Kota Sidoarjo yang tinggal di dalam penjara tidak perlu khawatir kehilangan hak pilih pada pemilu April mendatang.
Mereka yang tidak memiliki KTP elektronik (e-KTP) telah difasilitasi lapas dan Dispendukcapil Sidoarjo. Para tahanan dan narapidana (napi) melakukan perekaman data untuk e-KTP.
Menurut Kepala Dispendukcapil Medi Yulianto, jumlah warga binaan lapas yang diajukan untuk perekaman e-KTP mencapai 658 orang.
Namun, setelah melalui proses verifikasi, jumlahnya berkurang. Sebelum perekaman, petugas memastikan lebih dulu tahanan dan napi itu benar-benar warga Sidoarjo.
"Jangan sampai terjadi kesalahan dalam perekaman. Dengan begitu, kartu identitas diri tak disalahgunakan," ujarnya.
Kepala Lapas Kelas II-A Sidoarjo Muhammad Susanni menyatakan, perekaman tersebut dilakukan untuk melindungi hak warga binaan.
Mereka berhak mendapat kartu identitas sebagai warga negara. "Juga hak dalam proses pemilu nanti," katanya. (may/c11/hud/jpnn)
Jumlah warga binaan lapas yang diajukan untuk perekaman e-KTP mencapai 658 orang.
Redaktur & Reporter : Natalia
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo