Dispendukcapil Musnahkan 10.448 E-KTP Invalid

Dispendukcapil Musnahkan 10.448 E-KTP Invalid
Pemusnahan e-KTP. Foto: JPG

Setelah itu, dikirimkan ke dispendukcapil untuk dibakar. Sekretaris Dispendukcapil Sidoarjo Reddy Kusuma mengatakan, pemusnahan e-KTP itu sudah berjalan tiga kali.

Pertama dilakukan Senin (17/12). Sebanyak 5.966 e-KTP dibakar. Keesokan harinya, 288 e-KTP dibakar. Pada Rabu (19/12) kembali dibakar 2.499 keping.

"Ditambah saat ini total mencapai 10.448 keping," jelasnya. (aph/c10/ai/jpnn)


Keping KTP yang dihancurkan Dispendukcapil itu sudah invalid dan rusak berasal dari kecamatan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News