Disperin Bekasi Amankan 30 Ribu Miras
Senin, 11 September 2017 – 22:20 WIB
Sampai saat ini, pihaknya terus melakukan pemantauan di beberapa kios dan toko yang disinyalir menjual miras tanpa izin. Petugas akan kembali melakukan razia sampai pemilik kios jera menjual miras tanpa izin.(kub/gob)
Polisi terus melakukan pemantauan di beberapa kios dan toko yang disinyalir masih menjual miras tanpa izin.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Segini Banyaknya
- Bea Cukai Kendari Musnahkan Jutaan Batang Rokok & Miras Ilegal