Disperindag Perketat Rekomendasi BBM
Minggu, 28 April 2013 – 07:08 WIB
SUMBER - Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Kabupaten Cirebon, membuat sejumlah masyarakat berlomba mendapatkan rekomendasi Disperindag. Rekomendasi ini untuk bisa membeli BBM dengan jumlah lebih banyak dibandingkan lainnya.
Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Dini Dinarsih SIP mengakui banyaknya kalangan yang melobinya untuk mendapatkan rekomendasi. Namun surat rekomendasi tidak mudah diberikan, kecuali bisa memenuhi kualifikasi. Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh rekomendasi penjualan BBM, yakni memiliki KTP, KK, surat keterangan dari desa, surat pengantar dari kecamatan dan surat pengantar kepolisian.
Baca Juga:
“Sebelum kami membuat surat rekomendasi kepada orang untuk usaha mikro, kami akan survei ke lapangan dan melakukan verifikasi,” jelas Dini kepada Radar (Grup JPNN).
Kalau tidak demikian, lanjutnya, bisa jadi surat rekomendasi tersebut akan dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk menimbun solar demi meraup untung lebih besar. “Artinya, kita sangat berhati-hati sekali. Kalau tidak, kami khawatir akan disalahkangunakan di kemudian hari,” ujarnya.
SUMBER - Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Kabupaten Cirebon, membuat sejumlah masyarakat berlomba mendapatkan rekomendasi Disperindag.
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom