Disperindag Perketat Rekomendasi BBM
Minggu, 28 April 2013 – 07:08 WIB
![Disperindag Perketat Rekomendasi BBM](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Disperindag Perketat Rekomendasi BBM
SUMBER - Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Kabupaten Cirebon, membuat sejumlah masyarakat berlomba mendapatkan rekomendasi Disperindag. Rekomendasi ini untuk bisa membeli BBM dengan jumlah lebih banyak dibandingkan lainnya.
Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Dini Dinarsih SIP mengakui banyaknya kalangan yang melobinya untuk mendapatkan rekomendasi. Namun surat rekomendasi tidak mudah diberikan, kecuali bisa memenuhi kualifikasi. Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh rekomendasi penjualan BBM, yakni memiliki KTP, KK, surat keterangan dari desa, surat pengantar dari kecamatan dan surat pengantar kepolisian.
Baca Juga:
“Sebelum kami membuat surat rekomendasi kepada orang untuk usaha mikro, kami akan survei ke lapangan dan melakukan verifikasi,” jelas Dini kepada Radar (Grup JPNN).
Kalau tidak demikian, lanjutnya, bisa jadi surat rekomendasi tersebut akan dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk menimbun solar demi meraup untung lebih besar. “Artinya, kita sangat berhati-hati sekali. Kalau tidak, kami khawatir akan disalahkangunakan di kemudian hari,” ujarnya.
SUMBER - Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Kabupaten Cirebon, membuat sejumlah masyarakat berlomba mendapatkan rekomendasi Disperindag.
BERITA TERKAIT
- Polisi Periksa Sopir Truk Kecelakaan Maut di GT Ciawi
- 10 Kecamatan di Maros Dikepung Banjir, Ternyata Ini Penyebabnya
- 100 Km Jalan Provinsi di Jateng Rusak Parah Gegara Banjir
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu Sudah Diumumkan, Sebegini Jumlah Pelamar Lulus
- Sempat Hilang Kontak, 3 Nelayan Kota Tual Ditemukan Tim SAR Gabungan
- Tertimpa Pohon Tumbang, Seorang Anggota Polres Lombok Timur Dilarikan ke RS