Dissenting Opinion Kasus Asabri Bagai Oase dalam Pemberantasan Korupsi

Dia juga menilai perhitungan kerugian keuangan negara dijumlah dari sejumlah terdakwa, yang nilai totalnya melebihi dari yang didakwakan. Menurut dia, seharusnya dihitung dari tindakan yang dilakukan terdakwa.
Lebih lanjut, Dian mengungkapkan dua makna penting dari dissenting opinion dari Hakim Mulyono dalam kasus Asabri. Pertama, kata dia, dissenting opinion menjadi dasar kuat bagi para pihak untuk mengajukan banding maupun kasasi terhadap putusan pengadilan.
Kedua, kata dia, baik BPK, penyidik, atau siapa pun yang bertugas menghitung kerugian negara harus betul-betul mengikuti dan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Kalau tidak mengikuti peraturan, buat apa adanya penegakan hukum karena penegakan hukum konsepnya harus berdasarkan hukum. Dasar hukum perhitungan kerugian negara harus nyata dan pasti. Jadi tidak bisa kemudian saya mengestimasikan, mengasumsikan sehingga Hakim Mulyono mengatakan itu masih potensi,” pungkas Dian. (tan/jpnn)
Pakar Hukum Administrasi Negara Dian Puji Nugraha Simatupang memberikan argumennya mengenai dissenting opinion Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada perkara PT Asabri. Dia mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam perhitungan kerugian negara.
Redaktur : Adil
Reporter : Fathan Sinaga
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Pertama dalam Sejarah: Putusan MK soal PHPU Diwarnai Dissenting Opinion
- Sampaikan Dissenting Opinion, Saldi Isra Anggap Dalil Politisasi Bansos Beralasan Hukum
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Pakar Dukung Kejagung Perjuangkan Hukuman Mati untuk Benny Tjokro