Distorsi Otonomi Dinilai Kesengajaan
Kamis, 18 Oktober 2012 – 22:28 WIB
Belum tuntas masalah otonomi daerah, menurut Siti pihak status quo sudah menghadang lagi daerah dengan isu Pemilukada serentak di seluruh wilayah Indonesia di tengah karut-marutnya penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai akibat tidak adanya upaya yang sungguh-sungguh dalam penegakkan hukum.
"Tanpa penegakkan hukum yang sungguh-sungguh, apa pun bentuk dan sistem Pemilukada tidak akan pernah membawa hasil yang baik bagi bangsa dan negara ini," tegasnya.
Secara akal sehat dan mempertimbangkan kondisi riil Indonesia saat ini, menurut Siti Zuhro yang paling ideal dilakukan adalah Pemilukada dan Pemilu Legislatif serentak hanya di tingkat kabupaten dan kota dalam satu provinsi.
Pemilukada dan Pemilu Legislatif serentak itu, kata Siti harus diberi payung hukum yang kuat dan berlaku dalam waktu yang relatif lama.
JAKARTA - Peneliti ahli dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro mengatakan berbagai kendala dalam pelaksaan otonomi daerah dan
BERITA TERKAIT
- Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Dokter Forensik
- Pakar: Keamanan Data Jadi Tantangan Suatu Bangsa di Era Digital
- Nasib DH Setelah Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN Gorontalo Viral
- Riset Sebut Wisatawan Makin Peduli Isu Ramah Lingkungan
- Jadwal Seleksi PPPK 2024 untuk Honorer Non-Database BKN & Lulusan PPG
- BKN Resmi Keluarkan Jadwal Seleksi PPPK 2024, Ini Tahapan Honorer Masuk Database