Distorsi Otonomi Dinilai Kesengajaan
Kamis, 18 Oktober 2012 – 22:28 WIB
"Kalau pihak status quo akan merancang undang-undang Pemilukada serentak, visinya harus dalam koridor kebaikan untuk bangsa dan negara ini. Jangan seperti sekarang yang hanya mempertimbangkan kepentingan partai politik dengan jangka waktu hanya lima tahun," usul Siti Zuhro. (fas/jpnn)
JAKARTA - Peneliti ahli dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro mengatakan berbagai kendala dalam pelaksaan otonomi daerah dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Dokter Forensik
- Pakar: Keamanan Data Jadi Tantangan Suatu Bangsa di Era Digital
- Nasib DH Setelah Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN Gorontalo Viral
- Riset Sebut Wisatawan Makin Peduli Isu Ramah Lingkungan
- Jadwal Seleksi PPPK 2024 untuk Honorer Non-Database BKN & Lulusan PPG
- BKN Resmi Keluarkan Jadwal Seleksi PPPK 2024, Ini Tahapan Honorer Masuk Database