Distribusi BBM untuk Nelayan Macet
Kamis, 12 November 2009 – 14:55 WIB
Namun sementara itu, BBM PSO yang digunakan untuk industri tembakau pun juga mengalami hal yang sama. Dikatakan, penjualan minyak tanah PSO untuk industri mengalami kendala di dalam masalah quota yang akan dialokasikan. Hal ini disebabkan adanya rencana perluasan daerah konversi minyak tanah PSO ke LPG PSO.
Baca Juga:
Karen menyebutkan, salah satu contoh kendala yang dihadapi Pertamina yakni, dareah NTB yang sebenarnya pada tahun 2009 telah disepakati oleh BPH Migas dan Pemda setempat tidak ada alokasi untuk industri tembakau, ternyata pada pelaksanaannya Pemda NTB tetap meminta untuk disalurkan sebesar 30 ribu kilo liter yakni pada periode bulan Juni-September 2009.
Sementara itu untuk sekadar diketahui, realisasi penyaluran BBM PSO di sektor kelautan perikanan dan BBM PSO (minyak tanah) untuk industri tembakau di tahun 2009 masing-masing sebesar 477.789 kilo liter dan 155.135 kilo liter.(cha/JPNN)
JAKARTA- PT Pertamina mengakui penyaluran bahan bakar minyak (BBM) public service obligation (PSO) untuk nelayan dan industri tembakau di Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024