Distribusi Dana BOS Lambat, Pemda Diancam Sanksi
Rabu, 09 Maret 2011 – 05:05 WIB
JAKARTA - Pemerintah pusat menyikapi secara serius keterlambatan penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) oleh sejumlah pemerintah kabupaten/kota. Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M. Nuh mengungkapkan, pihaknya akan mengevaluasi keterlambatan tersebut untuk menjatuhkan sanksi. Namun, dia menggarisbawahi bahwa hal itu masih dalam koordinasi dengan Kemenkeu dan Kemendagri. Nuh mengatakan, dana BOS sudah ditransfer ke kabupatan/kota pada 26 Desember 2010. Itu berarti saat ini masuk bulan ketiga. "Padahal, paketnya itu tiga bulanan, kenapa harus ditaruh di bulan ketiga atau yang terakhir?" keluhnya.
"Kami akan berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kemenkeu, apa sanksi yang harus kami berikan kepada kabupaten/kota yang belum juga menyalurkan itu," kata Nuh setelah mengikuti kunjungan kenegaraan Presiden Filipina Benigno S. Aquino III di Istana Merdeka, Selasa (8/3).
Baca Juga:
"Karena ini urusan finansial, paling efektif (adalah) sanksi finansial," sambung mantan rektor ITS tersebut. Salah satu contoh sanksi itu, lanjut dia, dilakukan saat ada penyaluran anggaran dari pusat ke daerah-daerah. "Misal, dana dari pusat yang dialokasikan ke kabupaten A itu 100, tetapi karena kabupaten A itu tidak juga menyalurkan (BOS), kami bisa beri punishment," urai Nuh.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah pusat menyikapi secara serius keterlambatan penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) oleh sejumlah pemerintah kabupaten/kota.
BERITA TERKAIT
- Sistem Baru PPDB Tanpa Kata Zonasi, Masyarakat Bakal Senang
- Tak Ada Kata Zonasi Lagi dalam Sistem PPDB, Misterius
- Movieland Campus Siap Cetak SDM Terampil di Industri Perfilman
- Ratusan Lulusan Stikom Bandung Harus Mengulang Kuliah, Bey: Kami Mendukung
- EF Kids & Teens Perkuat Peran Pendidikan Lewat Kompetisi Nasional ke-17 Spelling Bee
- Lestari Moerdijat Berharap Skema Baru yang Disiapkan Pemerintah Atasi Masalah PPDB