Distribusi Formasi CPNS Ditetapkan 14 Juli
Jumat, 03 Juli 2009 – 17:52 WIB
Dijelaskannya, setelah penetapan formasi CPNS, daerah maupun pusat diminta untuk merinci kembali tenaga-tenaga yang akan mengisi formasi tersebut. Setelah menerima hasil formasi, daerah maupun pusat harus merincikan berapa tenaga CPNS yang dibutuhkan sesuai formasinya.
"Semua daerah dan instansi pusat yang mengusulkan formasi CPNS, wajib mengembalikan hasil rinciannya ke Menpan untuk kemudian diverifikasi dan disahkan," ucapnya.
Cepat lambatnya penetapan formasi CPNS, menurut Ramli pula, tergantung dari daerah. Pemerintah pusat memberikan tenggang waktu tiga sampai empat minggu untuk merinci formasinya. Antara lain untuk rincian jabatan-jabatan, jenis pekerjaan yang jadi prioritas, kualifikasi pendidikan yang siap melaksanakan tugas tersebut, serta penempatannya di mana.
"Ini semua tergantung kecepatan daerah masing-masing. Kalau bisa secepatnya memasukkan rinciannya, Menpan pun secepatnya mengesahkannya," pungkasnya. (esy/JPNN)
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) akan menetapkan dan mendistribusikan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad