Distribusi Gula ke Indonesia Timur Tersendat
Ratusan Ribu Ton Ditahan Bea Cukai
Senin, 04 Juni 2012 – 07:19 WIB
JAKARTA - Hingga batas akhir distribusi gula impor pada 31 Mei, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia"(PPI) tak mampu mendistribusikan gula kristal putih (GKP) impor secara keseluruhan, sesuai dengan kuota sebesar 182 ribu ton. Ditambah lagi, lanjutnya, proses pengolahan gula rafinasi impor menjadi GKP juga tersendat. Dari total 182.000 ton gula rafinasi impor, yang telah diproses menjadi gula kristas putih hanya mencapai 90 persen.
Seharusnya, PPI sudah menyelesaikan distribusi gula impor ke wilayah Indonesia Timur yang membutuhkan pasokan gula. Macetnya distribusi gula impor PPI ini lantaran Direktorat Jenderal Bea Cukai menahan gula mentah yang diimpor PPI.
"Hingga 31 Agustus, PPI hanya mampu mendistribusikan 40 persen dari total impor," ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Gunaryo akhir pekan lalu (2/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Hingga batas akhir distribusi gula impor pada 31 Mei, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia"(PPI) tak mampu mendistribusikan gula kristal
BERITA TERKAIT
- Ini Kriteria Pelaku UMKM yang Utangnya Bisa Dihapus Pemerintah
- Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru
- Bank Mantap Indonesia Bantu Kebutuhan Para Pensiunan Lewat 3 Pilar ini
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton