Distribusi Kotak Suara Bermasalah, Pemilu di 3 TPS Kali Abang Tengah Ngaret
jpnn.com, BEKASI - Sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Bekasi tidak bisa menjalankan pemilu sebagaimana yang telah dijadwalkan hari ini, Rabu (17/4).
Hal ini karena distribusi logistik bermasalah. TPS di wilayah Bekasi Utara dikabarkan dihentikan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) lantaran surat suara DPRD yang masih belum tersedia.
TPS tersebut berada di Alinda kencana 2, yaitu TPS 227, TPS 225 dan TPS 224.
Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Ali Mahyail mengatakan, pihaknya kemungkinan akan merekomendasikan kepada KPU Kota Bekasi agar digelar pemilu susulan di sejumlah TPS tersebut.
“Gak boleh gelar, itu menyalahi undang-undang. Pemilu harus mulai jam 07.00 WIB. Kami mungkin buat rekomendasi pemilu susulan, misalnya diundur sampai besok,” ucap Ali.
Berdasarkan pantauan Pojokbekasi.com, di TPS 225 Alinda Kencana 2 Bekasi Utara, ada keterlambatan kotak suara yang tidak tarsedia dan baru sekitar pukul 11.00 WIB kotak suara tersebut baru tiba.
Proses pencoblosan pun sudah dilakukan meski terjadi pembludakan warga yang datang untuk mencoblos.(dyt/pojokbekasi)
Ada keterlambatan kotak suara yang tidak tarsedia dan baru sekitar pukul 11.00 WIB kotak suara tersebut tiba.
Redaktur & Reporter : Yessy
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Polres Rokan Hulu Gelar Apel Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada
- Sebanyak 26 TPS di Papua Segera Gelar PSU
- 2 Petugas Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi Meninggal Dunia
- Warga Jaktim Datangi Bawaslu, Minta Pengusutan di TPS 28 Pinang Ranti
- 18 TPS di Kabupaten Jayapura Gelar PSU, Ini Sebabnya