Distribusi LPG 3 Kilogram Kembali Normal di Semarang

Distribusi LPG 3 Kilogram Kembali Normal di Semarang
Seusai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengubah status pengecer Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram menjadi sub pangkalan. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kalau bisa pemerintah bisa menerapkan harga patokan yang lebih murah dari itu, dari yang saya jual. Mungkin disamakan seluruh pengecer, biar di rakyat nggak tinggi harganya, karena pemerintah sudah kasih subsidi," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer bisa diubah menjadi pangkalan agar masyarakat bisa mendapatkan harga yang sesuai saat membeli langsung di pangkalan.

Saat meneken aturan itu, Bahlil mengatakan bahwa pelarangan dilakukan untuk mencegah permainan harga di level pengecer. Kebijakan tersebut kemudian disempurnakan kembali dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan.

Bahlil mengumumkan bahwa seluruh pengecer LPG 3 kilogram di Indonesia sekitar 375 ribu akan dinaikkan statusnya menjadi sub pangkalan.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran dan harga tetap terjangkau.(mcr10/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Seusai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengubah status pengecer Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram menjadi sub pangkalan


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News