Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya Diawasi Secara Ketat

jpnn.com, PIDIE JAYA - Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh akan mengawasi secara ketat pendistribusian pupuk bersubsidi guna mencegah penyimpangan. Distributor serta kios penyalur pupuk bersubsidi yang tidak mengikuti aturan pun akan ditindak tegas.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) memberikan apresiasi terhadap keseriusan Pemkab Pidie Jaya dalam mengawal distribusi pupuk bersubsidi.
"Pupuk bersubsidi jumlahnya terbatas. Oleh karena itu, distribusinya harus mendapatkan pengawalan agar bisa tepat sasaran kepada penerima," kata Mentan Syahrul Yasin LImpo pada Sabtu (27/2).
Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy mengatakan prinsip yang digunakan dalam distribusi pupuk bersubsidi adalah 6T alias 6 Tepat.
"Prinsip distribusi pupuk subsidi yang diterapkan adalah 6T alias 6 Tepat, yaitu Tepat Jenis, Tepat Mutu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, Tepat Waktu, Tepat Harga, dan Tepat Sasaran," katanya.
Menurut Sarwo Edhy, pupuk bersubsidi tidak hanya diharapkan bisa berdampak pada peningkatan produktivitas.
"Tetapi juga meningkatkan produksi pangan dan komoditas pertanian, melindungi petani dari gejolak harga pupuk, mendorong penerapan pemupukan berimbang, juga memberikan jaminan ketersediaan pupuk," katanya.
Kepala Distanpang Kabupaten Pidie Jaya, Muzakkir, mengatakan pihaknya memanggil seluruh distributor dan kios penyalur untuk membicarakan teknis penyaluran pupuk bersubsidi berdasarkan luasan lahan sawah, dan nama penerima yang terdapat dalam eRDKK.
Mentan Syahrul Yasin LImpo mengapresiasi keseriusan Pemkab Pidie Jaya dalam mengawal distribusi pupuk bersubsidi.
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan