Distribusi Pupuk Harus Dirayonisasi
Meneg BUMN Resmikan Pabrik Baru PT Pupuk Kujang
Rabu, 23 Desember 2009 – 18:58 WIB
Dalam kesempatan yang sama, Mustafa menjelaskan, secara bertahap nantinya menggunakan pupuk akan sepenuhnya dengan pupuk organik. Saat ini, tahapannya sudah sampai ke jenis pupuk majemuk seperti pupuk NPK, dari sebelumnya menggunakan pupuk jenis tunggal seperti urea.
Baca Juga:
Setelah pupuk jenis NPK ini, nantinya akan diproduksi pupuk jenis NPK yang bahannya campuran anorganik dan organik. Setelah itu, semua berbahan organik. Dia cerita, berdasarkan kunjungannya ke Brasil, terbukti penggunaan pupuk organik di negara tersebut mampu menaikkan hasil produksi.
Terkait dengan diresmikannya pbrik NPK Granular PT Pupuk Kujang, Dirut Pupuk Kujang Aas Asikin Idat menjelaskan, pabrik baru yang dibangun itu punya kapasitas produksi sebesar 100 ribu ton per tahun. Pabrik dibangun selama 14 bulan, yang selesai pada Juli 2009, dengan total nilai investasi Rp55 miliar.
Pupuk NPK merupakan produk diversifikasi PT Pupuk Kujang yang pada awalnya hanya memproduksi pupuk urea. Pupuk NPK bersubsidi selama ini telah dipasarkan untuk sector tanaman pangan, sedang yang non subsidi untuk sektor perkebunan.
JAKARTA – Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar menginstruksikan agar distribusi pupuk dilakukan secara rayonisasi atau regionalisasi. Hal ini
BERITA TERKAIT
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan