Distribusi Surat Suara Kacau, Pemilu Terancam
Senin, 09 Maret 2009 – 19:05 WIB
JAKARTA - Masalah pendistribusian surat suara menjadi ancaman serius bagi pelaksanaan pemilu legislatif 9 April 2009 mendatang. Target Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa logistik pemilu sudah sampai ke tingkat kabupaten/kota pada H minus 30 alias 9 Maret, sudah terlampaui. Pasalnya, hingga 4 Maret lalu baru tercetak 400 juta surat suara atau sekitar 62 persen.
"Artinya, masih ada 300 juta lagi surat suara yang harus dicetak," ungkap anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani saat menjadi pembicara pada diskusi bertema 'Pemilu Satu Bulan Lagi', di Jakarta, Senin (9/3).
Agustiani punya hitung-hitungan matematis. Pencetakan surat suara dimulai pada 9 Februari 2009. Kalau hingga 4 Maret baru bisa dicetak sebanyak 400 juta, maka rata-rata per hari untuk semua percetakan, hanya mampu mencetak surat suara sebanyak 17,5 juta lembar. Dengan demikian, untuk mencetak lagi sebanyak 300 juta, itu dibutuhkan waktu 17 hari.
Dengan kata lain, pada 21 Maret mendatang, pencetakan surat suara baru selesai dikerjakan. "Nah, bagaimana dengan proses distribusinya? Bisa tidak pada 9 April nanti semua logistik sudah ada di TPS sedangkan cetak surat suara baru kelar semuanya pada 21 Maret?" ungkap Agustiani.
JAKARTA - Masalah pendistribusian surat suara menjadi ancaman serius bagi pelaksanaan pemilu legislatif 9 April 2009 mendatang. Target Komisi Pemilihan
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret