Distribusi Surat Suara Kacau, Pemilu Terancam
Senin, 09 Maret 2009 – 19:05 WIB
Dia pantas meragukan hal tersebut. Ini disebabkan berdasarkan pengecekan Bawaslu ke sejumlah daerah yang oleh KPU dinyatakan surat suaranya sudah sampai di sana, ternyata jenis surat suara yang sudah sampai itu belum komplit. Ada yang hanya surat suara untuk pemilu legislatif DPR saja, sedang surat suara untuk pemilu Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota belum sampai.
Atau sebaliknya, yang baru sampai surat suara DPD dan DPRD saja, sedang yang surat suara DPR belum ada. Meski dari hitung-hitungan matematis bakal ada persoalan pada masalah pencetakan dan pendistribusian surat suara, namun Agustiani tetap mengajak semua pihak untuk berpegang teguh pada komitmen bahwa pelaksanaan pemilu legislatif digelar 9 April.
“Jangan pernah ada pikiran pemilu diundur. Karena ide-ide pengunduran pemilu nanti malah mendorong KPU untuk dengan mudah minta Perppu. Kita harus paksa KPU untuk bisa melaksanakan pemilu pada 9 April," ujar Agustiani.
Senada dengan Agustiani, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuty juga menyampaikan kekhawatiran yang sama. Pertama, target 9 Maret urusan logistik beres 100 persen, sudah terlampaui. Kedua, KPU menyetujui permintaan dua perusahaan rekanan percetakan surat suara yang minta tambahan waktu hingga 15 Maret 2009. Juga, ada satu perusahaan rekanan yang mentransfer pencetakan surat suara ke perusahaan lain.
JAKARTA - Masalah pendistribusian surat suara menjadi ancaman serius bagi pelaksanaan pemilu legislatif 9 April 2009 mendatang. Target Komisi Pemilihan
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret