Distribusi Surat Suara ke Papua Barat Mengkhawatirkan
Jumat, 27 Maret 2009 – 19:49 WIB
JAKARTA - Persoalan logistik tak hanya menghantui pelaksanaan Pemilu legislatif 2009. Masalah distribusi juga menjadi persoalan, khususnya ke daerah-daerah pelosok pedalaman yang terpencil seperti di wilayah Papua Barat.
Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) khawatir pengiriman logistik pemilu khususnya surat suara Pemilu 2009 ke Provinsi Papua Barat tidak tepat waktu. Anggota Bawaslu Agustiano Tio mengatakan, TNI hanya memiliki waktu dua pekan sebelum hari H pelaksanaan Pemilu 9 April 2009. "Tetapi TNI baru mengirimkan surat suara ke Papua Barat kemarin (Kamis/26/3). Padahal, Papua Barat termasuk wilayah dengan kondisi geografis yang sulit dijangkau. Itu yang kita takutkan,” kata Agustiani di Jakarta, Jumat (27/3).
Baca Juga:
Lebih lanjut Agustiani menambahkan, jika distribusi logistik ke Papua Barat dilakukan melalui udara, maka
jadwal penerbangan ke Papua Barat hal itu akan terbentur jadwal penerbangan yang hanya dua kali sehari. Tidak hanya itu, TNI masih harus mengirim surat suara menggunakan helikopter ke wilayah yang tidak memiliki landasan pesawat terbang. "Bahkan, ada tempat pemungutan suara (TPS) yang hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki. Ada surat suara yang harus dipanggul,” ujarnya.
Baca Juga:
Agustiani mengungkapkan, sesuai kontrak maka pengiriman surat suara hingga KPU kabupaten/kota seharusnya juga dilakukan oleh perusahaan percetakan. Sayangnya, pihak perusahaan percetakan enggan melakukan itu karena kondisi geografis yang memang sulit. "Seharusnya perusahaan percetakan bertanggung jawab mengirim surat suara ke wilayah manapun berdasarkan kontrak. TNI hanya mengirim surat suara hingga KPUD Provinsi Papua Barat," tuturnya.
JAKARTA - Persoalan logistik tak hanya menghantui pelaksanaan Pemilu legislatif 2009. Masalah distribusi juga menjadi persoalan, khususnya ke daerah-daerah
BERITA TERKAIT
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik