Distributor Aqua Ungkap Toko Vanny Keluarkan Giro Bodong
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum PT Tirta Investama selaku produsen Aqua Rikrik Rizkiana mempertanyakan kredibilitas Yatim Agus Prasetyo, pemilik Toko Vanny atau Toko Cuncun.
Agus dihadirkan sebagai saksi dalam kasus tuduhan persaingan usaha tidak sehat oleh investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam persidangan terdahulu.
"Saksi yang dihadirkan investigator KPPU ini ternyata sering menunggak pembayaran ke distributor. Kami tentu mempertanyakan kredibilitas dan kejujuran pemilik Toko Vanny yang dihadirkan sebagai saksi. Buka giro untuk pembayaran saja sering bodong (kosong)," kata Rikrik usai persidangan kemarin.
Pernyataan Rikrik ini bukan tanpa dasar. Pada lanjutan persidangan di KPPU, Kamis (14/9) menghadirkan saksi Prasetyo Pratama, admin head PT Balina Agung Perkasa (BAP) selaku distributor Aqua.
Saksi yang bergabung dengan BAP sejak 17 November 2009 ini menangani seluruh data penjualan dari 12 cabang BAP dari Sunter hingga Cikampek.
Dia mulai mengorek sisi negatif saksi yang dihadirkan investigator KPPU.
Pada persidangan KPPU yang dipimpin oleh Kresna P Soemardi selaku Majelis Komisi, Prasetyo mengungkapkan Toko Cuncun atau Toko Vanny milik Yatim Agus Prasetyo yang berlokasi Karawang Jawa Barat selalu melakukan pembayaran dengan kategori harga star outlet (SO) dan tidak pernah dengan kategori di bawahnya.
Permasalahan mulai diungkapkan saksi. Pada April 2016, Agus Prasetyo mengeluarkan empat giro untuk pembayaran produk Aqua di BAP.
Kuasa hukum PT Tirta Investama selaku produsen Aqua Rikrik Rizkiana mempertanyakan kredibilitas Yatim Agus Prasetyo, pemilik Toko Vanny
- Kunjungi Pabrik AQUA, Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Pemanfaatan Material Daur Ulang
- Aqua dan DMI Teken MoU Tingkatkan Kemitraan Strategis
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- Jadi Pionir Pelaksanaan Peta Jalan Pengurangan Sampah, AQUA dapat Apresiasi dari KLHK
- Ini Minuman yang Dikonsumsi IShowSpeed saat ke Indonesia
- AQUA-POPSEA Resmikan Fasilitas Daur Ulang Modern Pertama di Kaltim