Distributor dan Kios Pupuk Bersubsidi Harus Fleksibel Layani Petani
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) meminta distributor atau kios yang ditunjuk menyalurkan pupuk subsidi lebih fleksibel melayani petani yang akan menebus pupuk dengan menggunakan Kartu Tani.
Apalagi, ke depan Kartu Tani akan menjadi syarat bagi petani untuk mendapatkan pupuk subsidi dan bantuan pemerintah lainnya.
“Kalau Kartu Tani-nya tidak bisa diakses karena lupa PIN atau rusak, sebaiknya petani yang bersangkutan jangan langsung ditolak, tetapi diselesaikan dengan musyawarah,” kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy di Jakarta, Rabu (15/5).
BACA JUGA: Kementan Tetap Fokus Swasembada Bawang Putih dan Tegas Mafia Pangan
Sarwo Edhy mengatakan, di daerah Jawa Tengah, penolakan Kartu Tani karena petani lupa PIN terjadi sehingga petani tidak bisa menebus pupuk.
Hal semacam ini, menurutnya, mestinya dimaklumi karena petani baru menggunakan Kartu Tani.
"Jadi, penggunaan Kartu Tani masih ada kendala, meski ringan. Namun, tidak serta-merta petani yang mengalami kendala semacam ini lalu tidak dilayani sehingga menghambat proses bertani mereka,” tegasnya.
Sarwo Edhy menambahkan, jika Kartu Tani tidak bisa diakses atau digunakan karena berbagai alasan, mestinya distributor atau kios tetap memperbolehkan petani tersebut untuk menebus pupuk.
Kementerian Pertanian (Kementan) meminta distributor atau kios yang ditunjuk menyalurkan pupuk subsidi lebih fleksibel melayani petani yang akan menebus pupuk dengan menggunakan Kartu Tani.
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- Gelar Rapat Maraton, Mentan Amran Ingin Buat Lompatan Besar Menuju Swasembada Pangan