Disuntik, Bocah Kejang, Tewas
Sabtu, 20 September 2014 – 13:28 WIB
PELAYANAN medis Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Pamolaan, Kecamatan Camplong, disorot. Sebab, bocah 10 tahun yang bernama Pakil diketahui meninggal setelah dirawat di pustu tersebut Selasa (16/9).
Kasus itu mencuat setelah kerabat korban mengadu ke Jakfar, kepala Desa Pamolaan. Menurut Jakfar, Pakil dirawat di pustu sejak Senin (15/9) karena mengidap penyakit kulit di bagian leher. Setelah disuntik perawat, Pakil kejang-kejang dan meninggal pada Selasa dini hari (16/9). ''Mustofa bilang, pelayanan medis pustu tidak sesuai dengan aturan. Sebab, perawat yang menyuntik berstatus tenaga sukarelawan (sukwan, Red). Kerabat korban minta kasus itu diusut tuntas,'' imbuhnya.
Saat menyampaikan laporan, lanjut Jakfar, Mustofa mengungkapkan bahwa yang memeriksa dan merawat bukan dokter, melainkan perawat. ''Pakil tidak mau mengonsumsi makanan sejak seminggu terakhir. Nah, dalam keadaan perut kosong itulah Pakil disuntik. Kasus ini sudah saya laporkan ke Puskesmas Tanjung. Sebab, Pustu Pamolaan berada di bawah naungan Puskemas Tanjung,'' jelasnya.
Drg Siti Hurin Ain selaku kepala Puskesmas Tanjung mengakui, ada kepala desa yang mengadukan kasus dugaan malapraktek di Pustu Pamolaan. Moh. Edi selaku kepala Pustu Pamolaan mengungkapkan, penyakit Pakil cukup parah. Pihaknya merekomendasikan agar Pakil dirujuk ke rumah sakit. Tapi, pihak keluarga tidak mau mengikuti saran tersebut. "Selama dirawat di pustu, pasien hanya disuntik vitamin karena sudah tujuh hari tidak mengonsumsi makanan,'' ungkapnya.(via/yan/mas/JPNN/c23/bh)
PELAYANAN medis Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Pamolaan, Kecamatan Camplong, disorot. Sebab, bocah 10 tahun yang bernama Pakil diketahui meninggal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom