Disuntik Sebelum Dibawa ke Salemba
Sabtu, 23 Oktober 2010 – 07:08 WIB
JAKARTA -- Pada surat pemanggilan kedua yang dikirim 14 Oktober 2010, Gubernur Sumut Syamsul Arifin harus sudah ada di gedung KPK, Jumat (22/10) pukul 09.30 Wib. Namun, tersangka dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007 itu baru datang pukul 10.50 Wib. Dia datang sendiri, tak ada pengawal, tak ada ajudan, tak ada sanak saudara, juga tanpa pengacara. Dengan penampilannya yang sederhana, mengenakan baju putih motif garis biru dia langsung 'diserbu' puluhan wartawan foto. Berjam-jam menunggu. Lantas menyeruak kabar kepastian Syamsul ditahan. Detik-detik eksekusi makin menjadi, tatkala pada pukul 19.58 Wib mobil tahanan KPK merapat, mendekat pintu keluar gedung KPK. Yang tidak lumrah, dua mobil tahanan sekaligus. Kijang silver B 2039 BQ dan B 2040 BQ. Dengan lampu sirine masih menyala, mobil parkir dengan mesin tetap berputar.
Begitu masuk pintu gedung KPK, dia menurut saja tatkala petugas memegang-megang badannya, guna mengecek ada tidaknya barang berbahaya. Setelah mengisi buku tamu di meja petugas, dia langsung dipersilakan duduk di lobi.
Baca Juga:
Kesempatan ini digunakan wartawan fotografer untuk 'membidik' Syamsul sepuasnya, meski terhalang kaca tebal. Maklum, ruang tamu KPK steril. Dia hanya sempat duduk sejenak, dan sekitar pukul 10.54 langsung masuk ke ruang pemeriksaan gedung KPK.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pada surat pemanggilan kedua yang dikirim 14 Oktober 2010, Gubernur Sumut Syamsul Arifin harus sudah ada di gedung KPK, Jumat (22/10)
BERITA TERKAIT
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar