Disuruh Ambil HP di Kamar, Murid SD Diperkosa Siswa SMP
jpnn.com - BOJONEGORO - Kasus pemerkosaan yang satu ini benar-benar membuat miris. Seorang bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasae (SD) sebut saja namanya Bunga, 9 menjadi korban pemerkosaan IM, 15, siswa SMP yang merupakan tetangga sendiri. Akibat perbuatan bejat tersebut, korban mengalami pendarahan.
Kondisi Bunga mulai membaik kemarin (4/1). Siswi kelas III SD itu sudah diperbolehkan pulang setelah menjalani rawat inap sehari di RSUD Sumberrejo.
Pendarahan yang dialami korban pada bagian kemaluan juga sudah berhenti. Korban yang tinggal di Kecamatan Balen juga menjalani pemeriksaan di Mapolsek Balen kemarin. "Sekarang (korban) masih diperiksa di kantor (Mapolsek Balen)," kata seorang petugas Polsek Balen kemarin.
Selain itu, polisi juga memeriksa IM. Remaja yang masih duduk di kelas IX salah satu SMP di Kecamatan Sumberrejo itu merupakan tetangga korban. Jarak rumah korban dengan pelaku hanya sekitar 50 meter. "Pelaku nekat memerkosa korban karena tertarik ketika melihat korban bermain di depan rumahnya," ujar penyidik yang meminta namanya tak disebutkan.
Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bojonegoro, perbuatan asusila itu terjadi Minggu lalu (3/1) sekitar pukul 08.00. Awalnya korban dan temannya asyik bermain di depan rumah pelaku. Lalu, pelaku memanggil korban dengan alasan meminta tolong mengambilkan telepon seluler (ponsel) miliknya di kamar.
Saat itulah pelaku melancarkan aksinya. Ketika korban berada di kamarnya, IM mengunci pintu. Apalagi, rumah pelaku juga sepi saat itu. Sebab, kedua orang tua pelaku sedang bekerja di sawah. "Korban takut dengan pelaku sehingga tidak berani melawan," ucapnya.
Perbuatan asusila tersebut akhirnya terungkap karena pendarahan yang dialami korban tidak kunjung berhenti. Ibu korban mengetahuinya sekitar pukul 16.00. Korban langsung dilarikan ke RSUD Sumberrejo. Bahkan, Bunga harus menjalani rawat inap semalam.
Selanjutnya, kasus itu cepat dilaporkan ke Polsek Balen untuk penyelidikan lebih lanjut. "Sudah dilaporkan ke polisi. Saat ini masih penyelidikan," kata Ummu Hanik dari Divisi Advokasi Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Bojonegoro. (haf/fiq/dwi/mas)
BOJONEGORO - Kasus pemerkosaan yang satu ini benar-benar membuat miris. Seorang bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasae (SD) sebut saja namanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal