Disuruh Ambil Koper Biru di Bengkulu untuk Diantar ke Pemesan, MT Malah Ditangkap Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, MT kurir narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap di Bengkulu mendapatkan arahan dari narapidana di salah satu lembaga permasyarakatan, via telepon.
Pria asal Bandung, Jawa Barat itu ditangkap di Hotel S bersama barang bukti 18,78 kilogram sabu-sabu sekitar pukul 12.30 WIB pada 3 Agustus 2021.
Hasil pemeriksaan polisi, MT dan napi yang masih dalam penyelidikan tersebut tidak saling mengenal.
"Dia ini kurir, tidak kenal dengan yang menyuruh, biasanya via telepon," kata Yusri saat jumpa pers di Polres Metro Tangerang Kota, Senin (16/8).
Pria kelahiran Sulawesi Selatan itu menegaskan, narapidana itu mengimingi MT dengan perjanjian bila koper barang haram tersebut telah sampai ke pemesan bakal dibayar Rp200 juta.
"Janjian ketemu di Bengkulu di Hotel dengan iming-iming kalau kopernya sampai ke tujuan akan ditransfer dua ratus juta rupiah," ujar Yusri.
MT sendiri, kata Yusri bekerja pegawai serabutan.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
MT kurir narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap di Bengkulu mendapatkan arahan dari narapidana di salah satu lembaga permasyarakatan, via telepon
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!