Disuruh Kirim Pasokan Bahan Mentah, Truk Mampir ke Penadah
jpnn.com - CIPONDOH - Jajaran Reskrim Polsek Cipondoh, Kota Tangerang, membekuk Riki Duwi Saputra (24) dan Halomoan Simbolon (35). Keduanya diduga menggelapkan puluhan ton barang mentah dan bahan kimia milik perusahaan tempat Riki bekerja.
Kedua pelaku ditahan ketika bertransaksi di sebuah gudang pabrik di Jalan Manis, Jatiuwung, Kota Tangerang.
Kanit Reskrim Polsek Cipondoh Iptu Nurjaya mengatakan, pelaku Riki Duwi Saputra merupakan seorang sopir truk di perusahaan PT Sungai Budi Group yang bergerak dibidang penyuplai barang mentah makanan.
Pelaku ditugaskan mengirim puluhan bahan mentah makanan dan bahan kimia dari Lampung ke PT ABC yang ada di Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam perjalanannya menuju Jakarta, pelaku berhenti sejenak di wilayah Cipondoh untuk melakukan penimbangan barang.
Setelah selesai penimbangan barang, pelaku kemudian membelokkan mobil truknya ke daerah Jatiuwung dan bertemu dengan pelaku Halomoan Simbolon yang sudah menunggu dirinya untuk transaksi.
”Jadi, pelaku menjual sebagian barang perusahaan ke pelaku Simbolon sebagai penadahnya,” ujar Nurjaya.
Aksi kedua pelaku terungkap setelah security PT ABC melaporkan peristiwa itu ke polisi.
“Jadi, security perusahaan tersebut curiga dengan barang yang dikirim tersangka. Sebab dalam pendataan, tidak sesuai dengan barang yang dikrim pelaku lalu melaporkannya kepada kami. Kemudian tim kami bergerak cepat,”ujarnya.
CIPONDOH - Jajaran Reskrim Polsek Cipondoh, Kota Tangerang, membekuk Riki Duwi Saputra (24) dan Halomoan Simbolon (35). Keduanya diduga menggelapkan
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground