Disuruh Memindahkan Mobil, MD Ambil Pedang, Sleb
Selasa, 16 Agustus 2022 – 23:57 WIB

Tersangka beserta barang bukti berupa pedang saat diamankan di Mapolsek Kalidoni Palembang. Foto : Cuci Hati/jpnn
jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kalidoni Palembang berhasil menangkap tersangka penganiayaan berat.
Pelaku ialah Mu (36) warga jalan May Zen.
Lokasi kejadian di depan kantor pos, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario mengungkapkan kronologis kejadian Jumat (12/8) sekitar pukul 17.00 WIB.
Awalnya pelaku disuruh memindahkan mobil di depan rumah korban.
Mobil pelaku saat itu sedang mogok. Dia pun sempat meminta kepada korban untuk bersabar.
Namun, korban yang tak sabar membuat kedua belah pihal emosi dan terjadi cekcok.
"Dari cekcok mulut itulah korban mengeluarkan ucapan yang pedas sehingga membuat korban merasa tersinggung," ungkap dia, Selasa (16/8).
Disuruh memindahkan mobil, MD (36) nekat mengambil pedang dan mengalungkannnya ke leher korban
BERITA TERKAIT
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan
- Juru Parkir Minimarket di Bandung Tewas Dianiaya, Polisi Sudah Mengidentifikasi Para Pelaku
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor