Disuruh Mengajar di Lapas, Ustaz MS Malah Terjerat Kasus
jpnn.com, BANYUWANGI - Petugas Lapas Banyuwangi mengamankan ustaz berinisial MS.
Dia tepergok membawa sabu-sabu ke lapas.
MS menyembunyikan narkoba di dalam dompet STNK yang dikaitkan pada kunci mobil.
Penemuan paket sabu-sabu milik MS tersebut terjadi pada Rabu (21/6) pukul 09.30 WIB.
"Pelaku masuk ke lapas awalnya bertujuan mengajar ilmu agama. Petugas memergoki MS membawa barang haram saat digeledah badannya," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari dilansir JPNN Jatim, Kamis (22/6).
MS ditunjuk salah satu pondok pesantren (ponpes) di daerah Glenmore, Banyuwangi.
Ponpes itu diketahui menjadi salah satu organisasi yang bekerja sama dalam bidang pembinaan kerohanian warga binaan.
"MS ini baru tiga kali mengajar pembinaan kerohanian di Masjid Lapas Banyuwangi, mengajar setiap hari Rabu," ujar Imam.
Ustaz MS harus berurusan dengan petugas lapas sebelum mengajar ilmu agama. Dia terjerat kasus.
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi