Disusun, Permenpera untuk Hunian Berimbang

Developer Wajib Laporkan Jumlah Rumah yang Dibangun

Disusun, Permenpera untuk Hunian Berimbang
Disusun, Permenpera untuk Hunian Berimbang
Rencananya pola ini, diupayakan bisa digunakan untuk wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). "Kita akan tetap pertahankan pola 1:3:6 untuk pembangunan perumahan bagi masyarakat," tandas Menpera.

Mengenai berapa jumlah rumah yang telah dibangun selama ini, Suharso pun meminta pengembang khususnya skala besar, untuk aktif melaporkan apa yang telah mereka lakukan selama ini. "Biar pemerintah tahu berapa jumlah rumah yang sudah terbangun, developer harus melaporkannya," pungkasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tetap mempertahankan pola pembangunan berimbang. Saat ini pun, pemerintah tengah menyusun Permenpera


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News