Disusun, Permenpera untuk Hunian Berimbang
Developer Wajib Laporkan Jumlah Rumah yang Dibangun
Kamis, 13 Januari 2011 – 17:49 WIB
Rencananya pola ini, diupayakan bisa digunakan untuk wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). "Kita akan tetap pertahankan pola 1:3:6 untuk pembangunan perumahan bagi masyarakat," tandas Menpera.
Baca Juga:
Mengenai berapa jumlah rumah yang telah dibangun selama ini, Suharso pun meminta pengembang khususnya skala besar, untuk aktif melaporkan apa yang telah mereka lakukan selama ini. "Biar pemerintah tahu berapa jumlah rumah yang sudah terbangun, developer harus melaporkannya," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tetap mempertahankan pola pembangunan berimbang. Saat ini pun, pemerintah tengah menyusun Permenpera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau