Dita Indahsari Sembunyikan Ekstasi di BH
jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap Wahyu Dita Indahsari,19, gadis asal Dusun Dapet, Balongpanggang, Gresik, Jatim. Dia ditangkap membawa ekstasi saat dugem di sebuah diskotek di Jalan Pahlawan nomor 118, Surabaya.
Mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Surabaya ini kedapatan menyimpan ekstasi dalam buste hounder (BH). Dari data yang dihimpun, penangkapan Dita dilakukan tim Unit Reskrim Polsek Bubutan Senin malam (10/9).
Berawal dari adanya informasi yang diterima polisi, akan adanya pesta ekstasi di diskotek tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian mendapati identitas Dita.
“Kami masuk ke dalam diskotek. Tersangka saat itu asyik dugem,” ungkap Kapolsek Bubutan, AKP Harianto Rantesalu, seperti diberitakan Radar Surabaya (Jawa Pos Group).
Setelah mengamankan Dita, polisi lantas melakukan penggeledahan. Awalnya polisi tak menemukan ekstasi yang sebelumnya dicurigai. Kemudian Dita dibawa ke ruang sekuriti. Penyidik wanita menggeledah pakaian dalamnya.
“Dari sanalah, kami mendapati tersangka menyembunyikan 1,5 butir ekstasi warna hijau,” lanjut Harianto.
Dita tak bisa mengelak. Selanjutnya, pelaku digelandang ke Polsek Bubutan untuk diperiksa terkait asal muasal narkoba tersebut. Sepanjang perjalanan, Dita sempat memohon agar dilepaskan sambil menangis. Bahkan dia mengaku belum mengkonsumsi ekstasi itu.
“Tersangka beralasan jika ekstasi itu hanyalah titipan, namun saat kami lakukan tes urine hasilnya dia positif narkoba,” terangnya.
Wahyu Dita Indahsari, mahasiswa salah satu PTN di Surabaya, kedapatan menyimpan ekstasi di BH.
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya