Ditabrak Polwan, Malah Sempat Ditahan
Selasa, 12 Juli 2011 – 12:36 WIB
Saat akan menyeberang, Ibnu memperlambat sepeda motor Supra X yang dikendarainya dan berhenti di dekat pembatas jalan. Ibnu dan istrinya, Dhian Harnia, memberikan isyarat kepada pengendara lain dari arah berlawanan untuk meminta kesempatan menyeberang. Ibnu pun kembali memutar gas saat kendaraan lain sudah berhenti.
Namun, tiba-tiba Nina Mahadianti yang mengendarai Honda Vario dengan kecepatan tinggi melewati mobil yang tengah berhenti. Honda vario itu langsung menabrak motor Ibnu. Akibat peristiwa itu, Dhian mengalami luka-luka dan memar di bahu kiri. Sedangkan kedua anaknya, Ahmad Yusuf (16 bulan) dan Puan (4) terlempar dan wajah Puan menghantam aspal.
Melihat anak dan istrinya kesakitan dan berdarah, Ibnu langsung mendekati Nina yang hendak melarikan diri. Dengan refleks Ibnu melayangkan dorongan ke kepala Nina, yang saat itu masih mengenakan helm full face. "Itu bukan dipukul langsung, hanya dijendul (tampol)," ungkap pengacara Jawa Pos, Imam Safii, Senin (12/7).
Ibnu baru menyadari Nina adalah seorang anggota polwan dengan pangkat Briptu. Ibnu baru menyadari hal itu saat mengobati luka anaknya di toilet Hoka-hoka Bento. Ibnu lalu menghampiri Nina dan mengulurkan tangan untuk meminta maaf. Namun, Nina menolak permintaan maaf dari Ibnu dan sibuk mengirimkan SMS kepada seseorang. Tidak lama berselang, datang Kanitprovost Direktorat Polisi Udara Mabes Polri Iptu Taufik Saleh dan meminta masalah tersebut diselesaikan secara hukum.
JAKARTA- Beginilah fakta hukum ketika menyangkut aparat penegak hukum. Meski menabrak warga, seorang anggota polwan bisa memenjarakan korbannya.
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
- Bank Victoria Digugat ke PN Jaksel Gegara Lelang Aset Strategis
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi