Ditabrak Tongkang, Pilar Jembatan Mahakam Retak, Kendaraan Berat Dilarang Melintas, Sampai Kapan?
jpnn.com, SAMARINDA - Jembatan Mahakam Samarinda, Kalimantan Timur dilarang untuk dilintasi kendaraan berat setelah ditabrak empat kapal tongkang bermuatan batu bara pada Senin (28/3) pagi.
Jembatan yang selesai dibangun pada 1986 tersebut mengalami keretakan pada bagian pilar.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim menemukan ada dua retakan di bagian pilar Jembatan Mahakam akibat benturan keras empat tongkang sekaligus.
Keempat kapal tongkang yang menabrak Jembatan Mahakam itu bernama lambung GT 19, Dolphin11, Dolphin15 dan Dolphin 18.
Keempat kapal itu mulanya bersandar di dermaga kawasan Jalan Slamet Riyadi.
Diduga tali tambat yang mengikat keempat kapal tersebut putus.
Derasnya arus Sungai Mahakam kemudian membawa keempat kapal tongkang mengarah ke Jembatan Mahakam hingga terjadinya benturan keras.
"Kami bersama Polairud Polresta Samarinda sudah melakukan pemeriksaan visual. Terdapat dua retakan di pilar yang tertabrak," ungkap Kepala BBPJN Kaltim Junaidi saat dihubungi JPNN.com, Selasa (29/3).
BBPJN menemukan keretakan pada pilar Jembatan Mahakam setelah ditabrak tongkang, kendaraan berat dilarang melintas.
- Mobil Berpelat TNI Mau Kabur Pascatabrakan, 1 Meninggal Dunia, 3 Terluka
- Terima Aset BMN dari Kementerian PUPR, Pj Wali Kota: Semoga Bermanfaat Bagi Rakyat Tangerang
- Semen Hijau SIG Dukung Kementerian PUPR Mempercepat Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan
- Kementerian PUPR Fokus Benahi Rumput dan Pencahayaan di Stadion GBLA
- Tower Jembatan Ampera Siap Dibuka untuk Umum Tahun Depan
- BCI Asia Award 2024, Propan Kembali Jadi Partner