Ditahan 23 Hari, Tersangka Judi Togel Meninggal
jpnn.com - PONTIANAK - Seorang tersangka kasus perjudian kupon putih (togel) berinisial DJ meninggal dunia sebelum proses hukum dijalaninya. DJ ditangkap Kepolisian Sektor Pontianak Barat pada 3 Juni lalu.
Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Joko Sulistiono membenarkan adanya tahanan Polsek Barat yang meninggal dunia. Namun Joko menegaskan, tersangka tidak meninggal di dalam tahanan melainkan di Rumah Sakit Bhayangkara, pada Jumat (26/6) lalu.
Joko menuturkan, siang itu tersangka mengaku sakit dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Namun, pada malam harinya, tersangka dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit,” kata, Joko, Sabtu (27/6).
Joko menjelaskan, dari hasil keterangan medis diketahui bahwa penyebab meninggalnya tersangka karena penyakit jantung.
“Jadi bukan meninggal di tahanan, tetapi meninggal di rumah sakit. Karena sakit,” ucapnya.
Joko mengatakan, malam itu jenazah langsung diantar ke rumah keluarganya di Gang Matahari, Jalan Komyos Sudarso. Keesokan harinya jenazah langsung dimakamkan.
“Tidak ada tindak kekarasan yang dilakukan petugas terhadap tahanan. Tersangka murni meninggal karena sakit,” tegas Joko.
PONTIANAK - Seorang tersangka kasus perjudian kupon putih (togel) berinisial DJ meninggal dunia sebelum proses hukum dijalaninya. DJ ditangkap Kepolisian
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom