Ditahan, Agus Condro Malah Senang
Jumat, 28 Januari 2011 – 20:29 WIB
JAKARTA-Sosok penabuh gendang kasus suap pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Agus Condro, hari ini, Jumat (28/1), menjadi tahanan pamungkas yang digelandang KPK. Sekitar pukul 19.30, aa dibawa ke tahanan Polda Metro Jaya. Mantan anggota DPR dari Fraksi PDIP ini juga mengaku yakin kalau mereka yang tersangka penerima diproses lebih lanjut, pasti pihak lain yang terlibat, khususnya pemberi suap, juga akan diketahui.
Berbeda dengan tersangka lain, Agus yang dibawa menggunakan mobil tahanan KPK bewarna silver, tidak berbarengan dengan para politisi PDIP lainnya. Ia hanya ditemani penasehat hukumnya masuk ke mobil berplat B 2040 BQ.
Baca Juga:
Kepada wartawan yang menemuinya saat akan meninggalkan gedung KPK, Agus mengaku senang dengan proses hukum yang dilakukan KPK terhadap kasus suap di Komisi IX DPR RI Priode 1999-2004. "Setelah penerima, kita berharap tentu segera giliran penyuapnya diciduk KPK," tukasnya.
Baca Juga:
JAKARTA-Sosok penabuh gendang kasus suap pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Agus Condro, hari ini, Jumat (28/1), menjadi tahanan pamungkas yang
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat