Ditahan, Agus Condro Malah Senang
Jumat, 28 Januari 2011 – 20:29 WIB
JAKARTA-Sosok penabuh gendang kasus suap pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Agus Condro, hari ini, Jumat (28/1), menjadi tahanan pamungkas yang digelandang KPK. Sekitar pukul 19.30, aa dibawa ke tahanan Polda Metro Jaya. Mantan anggota DPR dari Fraksi PDIP ini juga mengaku yakin kalau mereka yang tersangka penerima diproses lebih lanjut, pasti pihak lain yang terlibat, khususnya pemberi suap, juga akan diketahui.
Berbeda dengan tersangka lain, Agus yang dibawa menggunakan mobil tahanan KPK bewarna silver, tidak berbarengan dengan para politisi PDIP lainnya. Ia hanya ditemani penasehat hukumnya masuk ke mobil berplat B 2040 BQ.
Baca Juga:
Kepada wartawan yang menemuinya saat akan meninggalkan gedung KPK, Agus mengaku senang dengan proses hukum yang dilakukan KPK terhadap kasus suap di Komisi IX DPR RI Priode 1999-2004. "Setelah penerima, kita berharap tentu segera giliran penyuapnya diciduk KPK," tukasnya.
Baca Juga:
JAKARTA-Sosok penabuh gendang kasus suap pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Agus Condro, hari ini, Jumat (28/1), menjadi tahanan pamungkas yang
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel