Ditahan, Ahmad Dhani Yakin Masih Bisa Nyaleg

jpnn.com, JAKARTA - Ahmad Dhani optimistis masih bisa maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) meski telah divonis 1,5 tahun penjara.
Menurut Dhani, vonis tersebut belum inkrah sehingga dirinya masih memiliki peluang menjadi caleg.
"Kalau dalam undang-undangnya belum inkrah, ya, masih bisa (ikut pemilihan legislatif)," kata Dhani usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1).
Pentolan Dewa 19 itu menyebut putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum bisa menggugurkan statusnya sebagai caleg.
BACA JUGA: Ahmad Dhani Ditahan, Ari Lasso: Hadapi dengan Senyuman
Menurut dia, putusan tersebut masih tahap pertama. Ahmad sendiri berencana banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
"Ini baru keputusan tingkat pertama. Masih ada tiga tingkat lagi," ujar caleg Partai Gerindra untuk Dapil I Jawa Timur itu
Sebagaimana diketahui, Dhani telah divonis 1,5 tahun atas kasus ujaran kebencian.
Ahmad Dhani optimistis masih bisa maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) meski telah divonis 1,5 tahun penjara.
- Kenang Titiek Puspa, Ahmad Dhani: Dewinya Komposer, Belum Ada yang Seperti Beliau
- Ahmad Dhani Kenang Momen Terakhir Bersama Titiek Puspa, Ungkap Fakta Ini
- Soal Pertemuan Prabowo & Megawati, Begini Respons Ahmad Dhani
- Dituding Maling oleh Ahmad Dhani, Judika Buka Suara
- Ide Gila Ahmad Dhani Mencari Bibit Pesepak Bola Unggul Pernah Dicoba di China
- 3 Berita Artis Terheboh: Ahmad Dhani Sindir Agnez Mo, Ayu Dewi Berduka