Ditahan, Ahmad Dhani Yakin Masih Bisa Nyaleg
jpnn.com, JAKARTA - Ahmad Dhani optimistis masih bisa maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) meski telah divonis 1,5 tahun penjara.
Menurut Dhani, vonis tersebut belum inkrah sehingga dirinya masih memiliki peluang menjadi caleg.
"Kalau dalam undang-undangnya belum inkrah, ya, masih bisa (ikut pemilihan legislatif)," kata Dhani usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1).
Pentolan Dewa 19 itu menyebut putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum bisa menggugurkan statusnya sebagai caleg.
BACA JUGA: Ahmad Dhani Ditahan, Ari Lasso: Hadapi dengan Senyuman
Menurut dia, putusan tersebut masih tahap pertama. Ahmad sendiri berencana banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
"Ini baru keputusan tingkat pertama. Masih ada tiga tingkat lagi," ujar caleg Partai Gerindra untuk Dapil I Jawa Timur itu
Sebagaimana diketahui, Dhani telah divonis 1,5 tahun atas kasus ujaran kebencian.
Ahmad Dhani optimistis masih bisa maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) meski telah divonis 1,5 tahun penjara.
- Konser Dewa 19 All Star Ditunda, Ahmad Dhani Cs Utamakan Kepentingan Nasional
- Segera Nikah, Al Ghazali Akan Didampingi Maia Estianty dan Mulan Jameela
- Konser Dewa 19 All Stars 2.0 Diundur, Pembeli Tiket Dapat Merchandise Spesial
- Pesta Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise Digelar 2 Kali
- Ahmad Dhani Beri Bocoran Rencana Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise
- Konser Dewa 19 All Stars 2.0 di GBK Terpaksa Diundur, Ini Sebabnya