Ditahan Akibat Korupsi Timah, Suami Sandra Dewi Belum Bisa Dikunjungi
Harvey Moeis diduga terlibat kasus tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi.
"Saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT," kata Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3).
Atas tindakannya, Harvey Moeis disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Adapun penyidik telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah tersebut.
Sehari sebelum Harvey Moeis ditahan, penyidik menetapkan crazy rich Bangka Helena Lim sebagai tersangka. (ded/jpnn)
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis yang ditahan di Rutan Salemba Jakarta ternyata belum bisa dikunjungi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya
- Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi & PPNS ESDM
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP