Ditahan, Anak Tahunya Andi Mallarangeng Kerja

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek sarana dan prasarana Olahraga Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng dijenguk oleh keluarganya di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (4/11). Salah satunya adalah anak bungsu mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu.
Saat mengunjungi ayahnya, anak Andi masih mengenakan seragam sekolah. Ketika berada di dalam Rutan, dia tampak becanda dengan ayahnya, bahkan gadis kecil itu tampak tersenyum.
Salah seorang kerabat Andi menyatakan putri Andi tidak mengetahui bahwa ayahnya kini mendekam di penjara karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.
"Dia belum ngerti cuma tahunya papanya (Andi) kerja aja," kata perempuan itu usai mengunjungi Andi di Rutan KPK, Jakarta, Senin (4/11).
Menurutnya, Andi tidak berpesan apapun kepada putri Andi. "Enggak pesan apa-apa," katanya. Ia pun menyatakan, Andi dalam kondisi sehat selama mendekam di tahanan KPK.
Seperti diketahui, Andi ditahan KPK sejak Kamis (17/10) lalu. Andi ditahan atas sangkaan dugaan korupsi proyek sarana dan prasarana Olahraga Hambalang 2010 sampai 2012. Penyidik KPK menjerat Andi dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Andi selaku kuasa pengguna anggaran dianggap telah melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. (gil/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek sarana dan prasarana Olahraga Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng dijenguk oleh keluarganya di Rumah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi