Ditahan, Ariel Masih Bisa Tertawa
Selasa, 22 Juni 2010 – 20:20 WIB
JAKARTA- Mabes Polri menetapkan Nazriel Irham sebagai tersangka dalam kasus video porno yang diperankannya bersama Luna Maya serta Cut Tari. Mantan vokalis Peterpan itu juga terancam hukuman hingga 12 tahun.
Meski begitu, saat ditahan di Mabes Polri, ternyata Ariel masih bisa tertawa. Hal ini diungkapkan sahabatnya, Andika. Personel "The Titan" itu dipanggil ke Mabes Polri untuk memberikan kesaksian terkait video porno yang diduga diperankan Ariel.
Baca Juga:
Nah, di sela-sela menjalani pemeriksaan Andika menyempatkan menemui Ariel. "Kita ketemu sama Ariel di dalam, ngasih support dan bilang sabar, yang namanya masalah pasti ada jalan keluarnya, intinya baik-baik saja. Tadi kita ketawa-ketawa di dalam. Kita ingin memberikan privasi, dia kelihatan sedikit pusing gitu," kata Andika.(awa/fuz/jpnn)
JAKARTA- Mabes Polri menetapkan Nazriel Irham sebagai tersangka dalam kasus video porno yang diperankannya bersama Luna Maya serta Cut Tari. Mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan