Ditahan Bareskrim, Pamen Polri Minta Penangguhan
Jumat, 23 Desember 2011 – 03:30 WIB
Hotma meyakini kasus yang membelit kliennya itu sebagai hasil rekayasa. Terlebih lagi, berkas acara pemeriksaan (BAP) Mindo saja dikembalikan oleh Kejaksaan ke Polda Kepri. Kalau pun penyidik mengantongi bukti kuat untuk menjerat Mindo, Hotma mengaku memiliki lebih banyak bukti untuk mematahkan tuduhan polisi.
"Kalau mereka bilang punya dua bukti cukup, kami memiliki enam atau delapan bukti bahwa bukti polisi itu tidak kuat. Ini semua kerjaaan Wibowo," tegasnya.
Meski demikian Hotma tetap mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan bagi Mindo. Namun selain itu, Hotma juga menyiapkan surat lain ke Kapolri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Kalau penangguhan penahanan sudah pasti kita ajukan. Tetapi kita juga siapkan surat lain ke Kapolri dan Kompolnas tentang kejanggalan kasus ini. Nyaris tidak ada penghormatan dari kepolisian terhadap anggotanya sendiri. Kasus ini mau saya ledakkan," tandasnya.
JAKARTA - Keputusan polisi menahan AKBP Mindo Tambubolon yang menjadi tersangka pembunuhan atas istrinya sendiri, dipersoalkan oleh Hotma Sitompul.
BERITA TERKAIT
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK