Ditahan di Imigrasi, 11 WNA Diduga Rencanakan Penipuan

jpnn.com, BEKASI - Kantor Imigrasi Bekasi menduga 11 WNA asal Afrika yang ditahan merencanakan aksi penipuan. Kecurigaan tersebut berdasarkan barang bukti yang disita petugas.
“Kecurigaan kami ini berdasarkan beberapa barang bukti yang kami sita. Namun dugaan ini akan kami dalami lebih lanjut,” kata Kepala Inigrasi Bekasi Petrus Teguh Aprianto, Rabu (13/2).
Barang bukti yang disita meliputi paspor, laptop, ponsel, modem dan sejumlah kartu SIM. Keberadaan WNA ini diketahui pihak Imigrasi Bekasi atas laporan masyarakat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, empat WNA dinyatakan melebihi izin tinggal sementara tujuh lainnya tidak dapat menunjukkan paspor.
Sebelas WNA tersebut diduga kuat melanggar UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.(dyt/pojokbekasi)
Barang bukti yang disita meliputi paspor, laptop, ponsel, modem dan sejumlah kartu SIM.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Polresta Pekanbaru Tangkap WNA Nigeria terkait Penipuan Modus Love Scam
- Jadi Tersangka, Kades Kohod segera Dicegah ke Luar Negeri
- Pegawai Imigrasi Diduga Selingkuh, Tak Terima Dilabrak Istri Sah, Lalu Menabrak
- Labrak Suami yang Diduga Selingkuh, Wanita Ini Malah Ditabrak, Pegawai Imigrasi Terlibat
- Polisi Tangkap Penipu Investasi Bodong Lewat Aplikasi Kencan, Rerata WNA
- Waspada Penipuan Online dengan Modus Aplikasi Kencan