Ditahan di Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Tempati Sel yang Sama pada 2008 Silam, Bedanya Cuma..
jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab resmi ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.
Rupanya, Habib Rizieq menempati sel yang sama seperti pada 2008 silam.
Di mana pada 30 Oktober 2008, Habib Rizieq pernah divonis 1 tahun enam bulan penjara terkait kerusuhan pada 1 Juni di Monas.
"Iya, yang dulu yang sama persis seperti (ditahan-red) 2008," ungkap Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12).
Lebih lanjut, Sugito mengatakan, Habib Rizieq ditahan di sel yang sama dengan sel tahanan lain.
Bedanya Rizieq Shihab dipisah dengan tahanan lain.
"Sel umum cuman itu selnya di depan jadi itu selnya kecil dan sendiri dia tidak berbarengan. Memang itu ada beberapa sel, tetapi minta jangan digabung dengan satu sel yang isinya 20 orang. Kebetulan yang ditempatin Habib sekarang ini kosong," katanya.(mcr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab resmi ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Personel Terlibat Pemerasan di DWP 2024, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar