Ditahan di Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Tempati Sel yang Sama pada 2008 Silam, Bedanya Cuma..

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab resmi ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.
Rupanya, Habib Rizieq menempati sel yang sama seperti pada 2008 silam.
Di mana pada 30 Oktober 2008, Habib Rizieq pernah divonis 1 tahun enam bulan penjara terkait kerusuhan pada 1 Juni di Monas.
"Iya, yang dulu yang sama persis seperti (ditahan-red) 2008," ungkap Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12).
Lebih lanjut, Sugito mengatakan, Habib Rizieq ditahan di sel yang sama dengan sel tahanan lain.
Bedanya Rizieq Shihab dipisah dengan tahanan lain.
"Sel umum cuman itu selnya di depan jadi itu selnya kecil dan sendiri dia tidak berbarengan. Memang itu ada beberapa sel, tetapi minta jangan digabung dengan satu sel yang isinya 20 orang. Kebetulan yang ditempatin Habib sekarang ini kosong," katanya.(mcr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab resmi ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI