Ditahan di Polda Metro, Richard Muljadi Ajukan Penangguhan
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menahan Richard Muljadi atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Cucu salah satu konglomerat tanah air ini ditahan usai kedapatan memakai kokain di toilet restoran yang ada SCBD, Jakarta Selatan.
Menurut kuasa hukum Richard Muljadi, Hotma Sitompul, pihaknya berencana mengajukan permohonan rehabilitasi narkotik untuk kliennya.
Hotma mendatangi Rutan Polda Metro Jaya, Senin (23/8) untuk berbincang dengan kliennya terkait pengajuan rehabilitasi tersebut.
"Kan syarat Undang-Undang juga, hak dari tersangka. Kalau (pembicaraan) sudah dari kemarin-kemarin tapi kan lihat faktanya dulu apa memenuhi syarat hukum atau tidak," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (27/8).
Dia menambahkan, Richard akan mengajukan surat pengajuan rehabilitasi ke Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan.
"Secara lisan sudah dibicarakan, ini suratnya kami mau kasih ya," tuturnya.
Diketahui Richard ditangkap usai menggunakan kokain di toilet salah satu restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8) dini hari.
Richard Muljadi cucu konglomerat ditangkap di kamar kecil sebuah restoran di kawasan SCBD karena konsumsi kokain.
- Ada Temuan Zat Narkotika di Tubuh Liam Payne Pascaautopsi
- Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polri Bongkar Kokain Modus Botol Sampo & Serbuk MDMA
- Timsus Elang Malaka Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu & Kokain di Riau
- Paspampres Amerika Usut Dugaan Pesta Narkoba di Gedung Putih
- Paspampres AS Temukan Serbuk Kokain di Dekat Kantor Joe Biden
- Bawa Kokain 3,6 Kg, WN Brasil Divonis 11 Tahun Penjara